0852570821565 desajampu@gmail.com Jl. Andi Abdul. Muis No. 26 Jampu Kec. Liliriaja

Tentang Desa

Pemerintah pertama di Desa Jampu dipimpin oleh A. ABD. KARIM mulai tahun 1949 – 1954 kemudian digantikan oleh TIKE pada tahun 1954 – 1959 yang mana pada periode ini masih status pemerintahan Swapraja sebutan Kepala Desa disebut Kepala Wanua dan Kepala Dusun disebut Kepala Kampung dibawah pemerintahan Distrik Citta yang dipimpin oleh A. PASOLAI. Pada Tahun 1968 perubahan struktur/sistim Pemerintahan menjadi Desa. Yang mana Kepala Desa pada saat itu ialah S. A. MULYONO yang diangkat melalui Pemilihan Kepala Desa dengan masa jabatan 10 (Sepuluh) Tahun dan pada saat itu Desa Barang masih bahagian dari Desa Jampu yang wilayahnya terdiri dari 4 (Empat) Dusun yakni Dusun Barang, Dusun Jampu, Dusun Lenrang dan Dusun Lonrong. Pada Tahun 1970 didirikanlah Kantor Desa Jampu. Pada tahun 1978 S. A. MULYONO digantikan oleh ELYAS, selanjutnya terjadi pemekaran Desa.

Desa Jampu dimekarkan menjadi 2 (Dua) Desa yakni pada tahun 1989 yang menjabat Kepala Desa Persiapan pada saat itu ialah A. SINRANG (Kepala Dusun Barang) dan yang menjabat Kepala Desa Jampu pada saat itu ialah ELYAS. dimana wilayah Desa Jampu pada saat itu terdiri dari 3 (Tiga) Dusun yakni Dusun Lonrong, Dusun Jampu dan Dusun Lenrang. Setelah berakhir masa jabatannya, ELYAS pada tahun 1996 digantikan oleh MAULANA (Periode1996 s/d 2001). Setelah masa Jabatan itu berakhir, dilakukan Pemilihan Kepala Desa dan Drs. A. FIRDAUS yang terpilih menjadi Kepala Desa (Periode 2001 s/d 2006 ). Setelah berakhir masa Jabatannya dilakukan Pemilihan Kepala Desa dan Drs. A. FIRDAUS kembali terpilih menjadi Kepala Desa (Priode 2006 s/d 2012). Setelah berakhir masa jabatannya dilakukan Pemilihan Kepala Desa dan yang terpilih Ir. SUKMAL (Priode 2012 s/d 2018) selanjutnya digantikan oleh Drs. AMIN SAING, M.Si sebagai Penjabat sementara dikarnakan Kepala Desa terpilih Ir. Sukmal telah meninggal dunia sebelum masa jabatanya berakhir. Setelah berakhir masa Jabatannya dilakukan pemilihan Kepala Desa dan yang terpilih NURHFASAH, S.Sos, MM (Priode 2019 s/d 2024).

Pengangkatan Kepala Kampong (Dusun) pertama pada tahun 1954 yakni A. ABD. KARIM kemudian pada tahun 1949 digantikan oleh TIKE menjabat selama 4 tahun kemudian digantikan oleh MARE pada tahun 1960 sampai dengan 1964. Pada Tahun 1965 digantikan oleh A. SINRANG, kemudian pada tahun 1987 A. SINRANG terpilih menjadi Kepala Desa Barang. Dan Desa Jampu terdiri dari 3 Kepala dusun yakni Kepala Dusun Lonrong adalah HARUNA, Dusun Jampu adalah A. HUSAINI dan Dusun Lenrang adalah MUH. YUSUF JAFAR  setelah ketiganya Meninggal Dunia, digantikan oleh MUH. NASIR  kepala Dusun Lonrong, MUH. TAHIR sebagai kepala Dusun Jampu dan A. SALEPU sebagai Dusun Lenrang. Pada Tahun 2001 MUH. TAHIR meninggal dunia digantikan oleh ANDI DARMAWAN sebagai Kepala Dusun Jampu.

Pada Akhir Tahun 2014 Ketiga Kepala Dusun tersebut diberhentikan dikarenakan Tidak lagi memenuhi syarat sebagai Perangkat Desa  (Usia telah genap 60 Tahun berdasarkan pada UU No. 6 Tahun 2014, maka diangkatlah Saudara BADARUDDIN, S.Sos sebagai Kepala Dusun Lonrong, ABDUL KADIR sebagai Kepala Dusun Jampu dan Saudara SYAMSURIJAL sebagai Kepala Dusun Lenrang sampai sekarang.